LSP UNTIRTA MENYELENGGARAKAN SEMINAR PERAN SERTA LSP DALAM RANGKA MENDUKUNG TERCAPAINYA IKU PERGURUAN TINGGI
19 October 2021 ivan 336
Serang (19/10/2021),- Dalam rangka mendukung Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menyelenggarakan kegiatan Seminar dengan tema “Peran Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi BNSP dalam rangka mendukung tercapainya Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa”. Acara ini dihadiri oleh Jajaran Pimpinan dan Dosen dari berbagai Fakultas Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, dan dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Pengembangan Inovasi Pengabdian dan Hilirisasi Riset, Dr. Agus Sjafari, M.Si. Acara tersebut juga dihadiri oleh seorang narasumber dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bernama Miftakhul Azis, MH.
Salah satu indikator kinerja utama yang menjadi tolak ukur suatu Perguruan Tinggi yang maju yaitu menghasilkan para lulusan yang memperoleh pekerjaan layak,salah satunya yaitu dengan cara melakukan sertifikasi kompetensi bagi para mahasiswanya. Miftakhul Azis, MH (Wakil Ketua BNSP) menyatakan bahwa “Perguruan Tinggi harus memiliki kompetensi yang relevan untuk menghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN”.
Wakil Rektor Bidang Akademik Pengembangan Inovasi Pengabdian dan Hilirisasi Riset, Dr. Agus Sjafari, M.Si mendukung penuh aktivitas LSP ini dalam rangka mendukung kompetensi lulusan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Bahkan dalam sambutannya, beliau menyatakan bahwa “Para Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa saat lulus nanti bukan hanya ijazah yang akan mereka bawa, akan tetapi juga mereka akan mengantongi sertifikat kompetensi yang berlisensi”.
Sehingga dengan adanya LSP di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa akan mendukung tercapainya IKU Perguruan Tinggi yang kini tengah digalakan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (KEMENDIKBUDRISTEKDIKTI). (Siti Epa Hardiyanti, SE., MM)